Kendari, Sultrust.com – Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) menanggapi isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan transkrip nilai mahasiswa yang mencuat ke publik.
Rektor Unsultra, Prof. Dr. Eng. Jamhir Safani, S.Si., M.Si., menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan internal serta meninjau ulang tata kelola keuangan kampus.
Terkait dugaan pungli yang muncul, Jamhir menjelaskan bahwa praktik tersebut tidak terjadi di bawah kepemimpinannya saat ini.
“Kejadian-kejadian seperti itu mungkin telah pernah terjadi di masa periode sebelum saya,” ujarnya saat ditemui pada Jumat (27/2/2026).
Ia menambahkan bahwa agenda utama dalam masa jabatannya adalah memperbaiki tata kelola layanan administrasi yang dinilai tidak sesuai.
“Tugas saya sebagai rektor baru justru untuk membenahi hal-hal yang tidak benar yang pernah terjadi sebelumnya, termasuk dugaan pungli yang dimaksud,” tegasnya.
Selain masalah transkrip nilai, Prof. Jamhir juga menyoroti temuan mengenai sistem pembayaran tes TOEFL yang sebelumnya dilakukan melalui rekening pribadi. Pihaknya memastikan praktik tersebut telah dihentikan.
“Praktik-praktik pembayaran tes TOEFL ke rekening pribadi yang pernah terjadi di masa lalu juga tidak akan terjadi lagi,” ungkapnya.
Sebagai langkah nyata dalam menciptakan transparansi, pihak yayasan berencana melakukan audit keuangan terhadap Unsultra untuk rentang waktu 12 tahun terakhir. Proses pemeriksaan ini nantinya akan melibatkan akuntan publik independen.
“Hasil audit nantinya akan digunakan pihak berwenang bersama auditor eksternal. Ini bagian dari benah-benah dan bersih-bersih untuk kebangkitan Unsultra,” pungkasnya.
Langkah audit dan evaluasi menyeluruh ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan sivitas akademika serta masyarakat terhadap institusi. Di sisi lain, pihak kampus menyatakan tetap terbuka terhadap masukan dan laporan dari mahasiswa guna menjamin perbaikan tata kelola layanan akademik ke depan. (*)



















